Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM75699251
Rincian Aduan
LGSM75699251
Selesai
Public
Selamat malam Pak Ganjar.
Pak mohon bantuannya pak buat gereja kami di Karangdowo, Klaten.
Kami sudah 3 tahun lebih tidak bisa menempati gereja kami pak, namanya GSJA Karangdowo. Hal itu dikarenakan pengurusan ijin gereja kami yg sudah beberapa tahun ini belum turun juga, kami tidak berani menempati buat ibadah karena takut dulu pernah didatangi oleh segerombol orang salah satu Ormas Islam yg melarang kami beribadah sebelum mempunyai ijin. Sedangkan pengurusan ijin pun malah dipersulit sampai sekarang.
Mohon bantuannya ya pak sudah 3 tahun kami beribadah keliling rumah jemaat dan kami sangat rindu buat bisa beribadah dengan tenang. Terimakasih pak
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Selesai
Senin, 28 September 2020 - 08:48 WIBDINAS KESEHATAN
nggih matur nuwun saran dan masukannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS KESEHATAN
untuk info pendirian tempat peribadatan GSJA yang ada di karangdowo sdh kita fasilitasi dengan jajaran muspika , FKUB, serta kades karangdowo dan warga sekitar pendukung : 1. data pendukung sesuai peraturan bersama 2 mentri tdk akurat setelah di lakukan visitasi.
2. proses ajuam IMB di kembalikan karena tdk sesuai peruntukan.
3. kami sdh betupaya memfasilitasi namun panitia pendirian GSJA tdk melengkapi sehibgga sampai sekarang syarat blm terpenuhi. Jadi bukan karena dipersulit perijinannya , tetapi syarat yg belom bisa dilengkapi....oleh panitia.