Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM75699251

Rincian Aduan

LGSM75699251

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
01 Mar 2017
0 ditandai
Selamat malam Pak Ganjar. Pak mohon bantuannya pak buat gereja kami di Karangdowo, Klaten. Kami sudah 3 tahun lebih tidak bisa menempati gereja kami pak, namanya GSJA Karangdowo. Hal itu dikarenakan pengurusan ijin gereja kami yg sudah beberapa tahun ini belum turun juga, kami tidak berani menempati buat ibadah karena takut dulu pernah didatangi oleh segerombol orang salah satu Ormas Islam yg melarang kami beribadah sebelum mempunyai ijin. Sedangkan pengurusan ijin pun malah dipersulit sampai sekarang. Mohon bantuannya ya pak sudah 3 tahun kami beribadah keliling rumah jemaat dan kami sangat rindu buat bisa beribadah dengan tenang. Terimakasih pak

Disposisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Selesai

Senin, 28 September 2020 - 08:48 WIB

DINAS KESEHATAN

nggih matur nuwun saran dan masukannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait. suwun

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS KESEHATAN

untuk info pendirian tempat peribadatan GSJA yang ada di karangdowo sdh kita fasilitasi dengan jajaran muspika , FKUB, serta kades karangdowo dan warga sekitar pendukung : 1. data pendukung sesuai peraturan bersama 2 mentri tdk akurat setelah di lakukan visitasi. 2. proses ajuam IMB di kembalikan karena tdk sesuai peruntukan. 3. kami sdh betupaya memfasilitasi namun panitia pendirian GSJA tdk melengkapi sehibgga sampai sekarang syarat blm terpenuhi. Jadi bukan karena dipersulit perijinannya , tetapi syarat yg belom bisa dilengkapi....oleh panitia.