Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM75220358
Rincian Aduan
LGSM75220358
Selesai
Public
Aslmualaikum pak kulo dri rakyat miskin brhrap ada bantuan rmh sya hampir roboh tpi knpa gk ada belas ksh gmna solusi nya pak
Disposisi
Rabu, 20 Maret 2019 - 15:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Rabu, 20 Maret 2019 - 15:15 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Rabu, 20 Maret 2019 - 15:17 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa dalam peningkatan rumah tidak layak huni Th.2019 pada setiap desa sebanyak 3 penerima manfaat di 29 Kabupaten, sedangkan untuk bantuan kelurahan menggunakan anggaran APBD Provinsi di rencanakan pada tahun 2020. Bantuan RTLH bisa berasal dari APBN, APBD Prov, APBD Kab/kota, CSR, Baznas dan Dana Desa.
Dalam pengajuan bantuan RTLH di kelurahan, mohon bisa berkoordinasi dengan kelurahan dan Dinas Perumahan setempat, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Terima kasih
Selesai
Rabu, 20 Maret 2019 - 15:17 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan