Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM75220358

Rincian Aduan

LGSM75220358

Selesai Public
20 Mar 2019
0 ditandai
Aslmualaikum pak kulo dri rakyat miskin brhrap ada bantuan rmh sya hampir roboh tpi knpa gk ada belas ksh gmna solusi nya pak

Disposisi

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:15 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:17 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa dalam peningkatan rumah tidak layak huni Th.2019 pada setiap desa sebanyak 3 penerima manfaat di 29 Kabupaten, sedangkan untuk bantuan kelurahan menggunakan anggaran APBD Provinsi di rencanakan pada tahun 2020. Bantuan RTLH bisa berasal dari APBN, APBD Prov, APBD Kab/kota, CSR, Baznas dan Dana Desa. Dalam pengajuan bantuan RTLH di kelurahan, mohon bisa berkoordinasi dengan kelurahan dan Dinas Perumahan setempat, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Terima kasih

Selesai

Rabu, 20 Maret 2019 - 15:17 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan