Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM73815977
Rincian Aduan
LGSM73815977
Selesai
Public
Saya sudah usul ke perangkat desa.Tapi tidak diperhatikan.Info lagi desa Pituruh tahun 2018 ada pemutihan sertifikat tanah.suruh bayar Rp350.ribu/sertifikat,pungutan tersebut tidak di kasi kwitansi.Sampai detik ini serrifikat belum dibagikan.
Disposisi
Senin, 14 Januari 2019 - 14:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 14 Januari 2019 - 15:52 WIBKabupaten Purworejo
Aduan anda kami teruskan ke Kecamatan Pituruh, untuk mendapatkan tindak lanjut, terima kasih.
Selesai
Senin, 21 Januari 2019 - 15:17 WIBKabupaten Purworejo
Setelah kami koordinasikan dengan Kecamatan, Keterangan pak lurah yg diadukan adalah program pensertifikatan tanah PTSL 2018... Biaya berdasarkan surat dr BPN, merupakan biaya lain2 yg tdk dibiayai negara melalui program tersebut sehingga didorong pembiayaan nya ditanggung oleh pemohon melalui mekanisme musyawarah desa...
Sampai saat ini semua permohonan sdh masuk ke BPN menunggu verifikasi dan pencetakan produk berupa sertifikat
Terima kasih.