Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM72693612

Rincian Aduan

LGSM72693612

Selesai Public
26 Aug 2017
0 ditandai
Malam pak..sya pasang listrik yg 900 kw.knp bayarnya smpe diatas 300 rb...padahal sya orang biasa..knp listrik mencekik rakyat biasa..trimakash

Disposisi

Minggu, 27 Agustus 2017 - 15:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 05 September 2017 - 09:00 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 Yth.pelanggan, saat ini pemerintah melalui Dirjen Ketenagalistrikan menerapkan Subsidi Listrik Tepat Sasaran. Subsidi hanya diberikan kepada Rumah Tangga yg berhak atau kurang mampu. Sementara bagi Rumah Tangga yg mampu, sejak 1 Januari 2017, Tarif listrik mulai mengalami penyesuaian atau tidak mendapatkan subsidi lagi. Penyesuaian ini dilakukan secara bertahap. Adapun data Rumah Tangga Tidak Mampu dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di bawah Kementerian Sosial. Bagi Rumah Tangga yg merasa masih berhak untuk mendapatkan subsidi, silakan mendatangi Kelurahan/Kecamatan setempat untuk melakukan klarifikasi data. Terima kasih.

Selesai

Selasa, 05 September 2017 - 09:07 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN