Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM72527380

Rincian Aduan

LGSM72527380

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
01 Feb 2017
0 ditandai
asalamungalaikusalam wrb kepada bapak ganjar yang saya hormati kami mohon kepada bapak tolong perhatikan nasip kami sebagai pedagang pasar muntilan yang berjualan di pasar penampungan sekarang jualanya sepi buat makan aja susah kenapa bekas pasar yang lama malah mau buat pasar malam kami s

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Pertanyaan senada dengan penanya sebelum nya, perlu kami informasikan bahwa, setelah melakukan koordinasi dengan Kabid Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Magelang, diperoleh nformasi bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang tidak pernah memberikan ijin keberadaan pasar malam di Pasar Muntilan