Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
peres bapak, masih menunggu blangko dari pusat, surat keterangan yang diberikan Disdukcapil berlaku 6 bulan harap disimpan