Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM71784790

Rincian Aduan

LGSM71784790

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
30 Dec 2017
0 ditandai
Selamat siang pak. Ganjar purnomo. Ini saya mau laporan tetang pasar pagi purwodadi gorbongan di jln gajah mada. Tetang 5 kois yg ada di blok A yg masih kosong. Sesuai aturan perintah kab grbongan kois itu di undi. Di kuhsus kan buat para pedagang yang blm punya tempat. Tapi kenyataanya di lapangan kok malah di jual beli kan oleh para oknum pns disperinda. Ke pada orang lain selain pendangan di pasar pagi. Ini dimna pk banyak asli pedagang pasar pagi yg di curangi dan di rugikan.

Disposisi

Selasa, 02 Januari 2018 - 09:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 02 Januari 2018 - 09:36 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami koordinasikan degan pihak terkait

Progress

Selasa, 02 Januari 2018 - 10:34 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Selasa, 02 Januari 2018 - 10:41 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan Disperindag Kab. Grobogan sbb : tidak ada oknum PNS yang menjual Kios Pasa Pagi. Sisa kios 5 itu, ada 3 kios yang sudah diperuntukkan untuk 3 pedagang. 1. Untuk Ketua Paguyuban yang belum mendapatkan kios 2. Untuk pedagang yang terkena gusuran Pasar Pagi lama, yang belum mendaptkan kios 3. Untuk pedagang dari kelompok masyarakat AWINDO. Yang membutuhkan kios masih ada 2 ruang, rencananya akan digunakan untuk ruang menyusui dan untuk ruang ATM. Jadi tidak perlu diundi, karena pedagang yang berhak dapat kios sudah memperoleh tempat semua. Sedangkan di pasar pagi kondisi saat ini masih ada pedagang dasaran yang belum mendapatkan tempat. Untuk itu pada tahun 2018 akan dibangun los yang diperuntukkan untuk pedagang dasaran, selain itu ada pedagang jasa gilingan daging sebanyak 3 orang yang belum mendapatkan tempat. Demikian terima kasih.