Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM71599150

Rincian Aduan

LGSM71599150

Selesai Public
01 Feb 2017
0 ditandai
Met pagi pak ganjar.sy hanya mau tanya skrng rabuk kok sulit gmn pak

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

pendistribusi Pupuk bersubsidi mempergunakan Form Rencana Defnitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yg dibuat oleh kelompok tani yg diketahui petugas Dinas Pertanian setempat utk kemudian diserahkan kpd distributor. Form-form ini akan menjadi dasar bagi distributor utk mengajukan kebutuhan pupuknya kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). Monggo segera laporkan ke Dinas Pertanian