Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM70951377
KABUPATEN PURBALINGGA, 01 Oct 2017
Pak gubernur yang terhormat,apakah benar bila pembayaran menunggak air pdam 3 bulan aliran air harus diputus,bagaimana bila yg terdampak warga miskin kurang mampu.apa tidak kasihan tidak mandi,minum.tolong kebijaksanaanya.disampaikan ke pdam,purbalingga.
Disposisi
Selasa, 03 Oktober 2017 - 16:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 04 Oktober 2017 - 14:14 WIB
PDAB Tirta Utama