Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM70794125

Rincian Aduan

LGSM70794125

Selesai Public
20 Oct 2020
0 ditandai
Apakah program ganti plat nomor mobil di kenakan biaya pemberkasan 50.000 dan tanpa kuitansi ?

Disposisi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:28 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:48 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Sedang kami kordinasikan dengan Bidang terkait

Selesai

Rabu, 23 Desember 2020 - 11:24 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Sehingga Kebijakan TNKB merupakan kebijakan Polri. Terimakasih