Rincian Aduan : LGSM67504525

Verifikasi Public

KABUPATEN PURWOREJO, 01 Mar 2017

Bpk gub jateng yth. Ceramah bpk di pendopo grobogan tentang prona ada yg keliru utamanya biaya diluar subsidi pemerintah yang bpk arahkan untk dimusyawarahkan dg rakyat, memang desa yg memiliki hak otonomi terbatas bisa musyawarah, tetapi di MATA APH itu pungli dan korupsi. Repot lho pak sebab di kab purworejo kajarinya menjebloskan kades yg melaksanakan prona dg keput desa pun disalahkan. Mohon dikomunikasikan kpd kajati atau kapolda

0 Orang Menandai Aduan Ini