Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM67108049
Rincian Aduan
LGSM67108049
Selesai
Public
MEMANG SUSAH DAN SENGSARA, KALAU ORANG MISKIN SAKIT
mau d bawa kemana nasib orang miskin nasib
Disposisi
Minggu, 02 Juli 2017 - 07:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 03 Juli 2017 - 08:25 WIBBPJS Kesehatan
Terimakasih untuk keluhan yang disampaikan
Untuk menjadi peserta JKN-KIS, masyarakat yang kurang mampu dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial setempat untuk kemudian diusulkan menjadi peserta Pernerima Bantuan Iuran (PBI) yang mana iuran setiap bulannya akan dibayarkan oleh pemerintah
Terimakasih
Selesai
Senin, 03 Juli 2017 - 08:26 WIBBPJS Kesehatan
Terimakasih untuk keluhan yang disampaikan
Untuk menjadi peserta JKN-KIS, masyarakat yang kurang mampu dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial setempat untuk kemudian diusulkan menjadi peserta Pernerima Bantuan Iuran (PBI) yang mana iuran setiap bulannya akan dibayarkan oleh pemerintah
Terimakasih