Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM67108049

Rincian Aduan

LGSM67108049

Selesai Public
01 Jul 2017
0 ditandai
MEMANG SUSAH DAN SENGSARA, KALAU ORANG MISKIN SAKIT mau d bawa kemana nasib orang miskin nasib

Disposisi

Minggu, 02 Juli 2017 - 07:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 03 Juli 2017 - 08:25 WIB

BPJS Kesehatan

Terimakasih untuk keluhan yang disampaikan  Untuk menjadi peserta JKN-KIS, masyarakat yang kurang mampu dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial setempat untuk kemudian diusulkan menjadi peserta Pernerima Bantuan Iuran (PBI) yang mana iuran setiap bulannya akan dibayarkan oleh pemerintah Terimakasih

Selesai

Senin, 03 Juli 2017 - 08:26 WIB

BPJS Kesehatan

Terimakasih untuk keluhan yang disampaikan  Untuk menjadi peserta JKN-KIS, masyarakat yang kurang mampu dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial setempat untuk kemudian diusulkan menjadi peserta Pernerima Bantuan Iuran (PBI) yang mana iuran setiap bulannya akan dibayarkan oleh pemerintah Terimakasih