Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM66274731
Rincian Aduan
LGSM66274731
Selesai
Public
Ada pungutan liar untuk biaya cek fisik kendaraan sebesar 20rb, samsat kab. Batang sabtu 10 Februari oleh petugas Supriyadi
Disposisi
Senin, 12 Februari 2018 - 09:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Sabtu, 31 Maret 2018 - 08:27 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya.
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)