Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM66225295
Rincian Aduan
LGSM66225295
Selesai
Public
Sore, mengenai sertifikat tanah yg katanya gratis. Knpa di kec.karanggayam kebumen harus ditebus 500-700 ribu/sertifikat. Ini namanya pemerintah yg memer
Disposisi
Kamis, 03 Mei 2018 - 08:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 20 September 2018 - 10:30 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara..mohon maaf atas keterlambatan kami dalam merespon akan segera kami tindaklanjuti
Selesai
Kamis, 20 September 2018 - 10:35 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih