Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM66225295

Rincian Aduan

LGSM66225295

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
02 May 2018
0 ditandai
Sore, mengenai sertifikat tanah yg katanya gratis. Knpa di kec.karanggayam kebumen harus ditebus 500-700 ribu/sertifikat. Ini namanya pemerintah yg memer

Disposisi

Kamis, 03 Mei 2018 - 08:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 20 September 2018 - 10:30 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara..mohon maaf atas keterlambatan kami dalam merespon akan segera kami tindaklanjuti

Selesai

Kamis, 20 September 2018 - 10:35 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih