Rincian Aduan : LGSM65962278

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 07 Apr 2016

LAPOR juru parkir di kota gemolong sragen bernama Tari [wanita 40th] melakukan pelanggaran parkir diantaranya tarif 2x perda, tanpa karcis, parkir tidak beraturan menutup akses jalan ke toko saya,hanya meminta uang parkir tanpa mengindahkan tata tertib...saya lapor ke paguyuban parkir tp saya selaku pemilik harus membayar uang kompensasi ke juru parkir karena katanya sudah menjadi lahan si juru parkir...apakah ini dibenarkan...rakyat pro yuni dan ganjar

0 Orang Menandai Aduan Ini