Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM65962278
KABUPATEN SRAGEN, 07 Apr 2016
LAPOR juru parkir di kota gemolong sragen bernama Tari [wanita 40th] melakukan pelanggaran parkir diantaranya tarif 2x perda, tanpa karcis, parkir tidak beraturan menutup akses jalan ke toko saya,hanya meminta uang parkir tanpa mengindahkan tata tertib...saya lapor ke paguyuban parkir tp saya selaku pemilik harus membayar uang kompensasi ke juru parkir karena katanya sudah menjadi lahan si juru parkir...apakah ini dibenarkan...rakyat pro yuni dan ganjar
Disposisi
Jumat, 08 April 2016 - 09:26 WIB
Verifikasi
Rabu, 27 Februari 2019 - 10:35 WIB
Kabupaten Sragen
Progress
Rabu, 27 Februari 2019 - 10:36 WIB
Kabupaten Sragen
Selesai
Rabu, 27 Februari 2019 - 10:36 WIB
Kabupaten Sragen