Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM65854820

Rincian Aduan

LGSM65854820

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
09 Sep 2017
0 ditandai
Mohon ijin lapor. Senin kami (Pekerja cv.Aneka Ilmu) mengirimkan surat Pemberitahuan Aksi Mogok Kerja (18/9/17), krena Pihak Perusahaan cv.Aneka Ilmu melanggar Hak Normatif Pekerja & selalu mengingkari janji-janjinya yg sdh tertuang dlm PKB, PB & Surat Pernyataan.PENGADUAN PEKERJA PT.DEVONSHIRE TUNGGALINDO Jl.Mpu Tantular No.70-72 Smg (024) 3520169 Melakukan Pelanggaran Hak Normatif Pekerja: 1.Upah jauh dibawah/tdk sesuai UMK Kota Smg 2.Pembayaran Upah selalu terlambat 3.Upah Kerja Lembur tdk sesuai dg ketentuan 4.Pekerja tdk diikutsertakan Program BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan 5.Tdk ada semua Cuti-cuti 6.Libur Resmi Nasional tdk diupah 7.THR jauh dibawah/tdk sesuai Permenaker 8.Pekerja diliburkan prusahaan (rolling) tdk diupah 9.Pekerja Menolak Perubahan Status Pekerja dari Harian beralih menjadi Borongan

Disposisi

Senin, 11 September 2017 - 07:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Senin, 11 September 2017 - 08:00 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

terima kasih laporannya

Progress

Senin, 11 September 2017 - 14:13 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Hari ini pak mujib hrd dr cv. Aneka ilmu akan kita panggil ke bidang pengawasan 

Selesai

Senin, 11 September 2017 - 14:14 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai