Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM65405046

Rincian Aduan

LGSM65405046

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
11 Aug 2017
0 ditandai
Selamat sore bpk/ibu maaf sebelumnya... Untuk gas eceran 3kg ko dtmpt sy area kroya-cilacap harga dr pihak pengepul 15.500 padahal aturannya kan maksmal HET eceran 15.500..sy mhon untuk di sidaklah pak/bu kami rakyat kecil. Apa memang dr SPBE.nya sgtu jadi di pengepul jual ke msyrkt lbh dr 15.500? Atau bagaimana? Trmksh.

Disposisi

Senin, 14 Agustus 2017 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 15 Agustus 2017 - 13:26 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas masukannya akan kami koordinasikan dengan kab setempat

Progress

Selasa, 15 Agustus 2017 - 15:12 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Selasa, 15 Agustus 2017 - 15:23 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Distribusi LPG 3kg telah ditetapkan sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah, dengan alur distribusi mulai SPBE ke Agen dan selanjutnya kepada Pangkalan. Pangkalan melayani penjualan ke satuan Rumah Tangga dan Usaha Mikro dengan harga yang telah ditetapkan sesuai SK Gubernur Jawa Tengah No. 541/15 Tahun 2015 yaitu Rp.15.500,-/Tabung, mengingat LPG 3kg adalah barang bersubsidi, maka peruntukannya hanya untuk masyarakat kurang mampu dan usaha kecil. Diharapkan masyarakat luas lainnya dapat beralih mempergunakan LPG selain 3 kg (Bright Gas 5,5 kg atau 12 kg) untuk mememnuhi kebutuhan akan gas