Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM64857096
KABUPATEN WONOGIRI, 15 Apr 2017
Kades Diduga Korupsi Setelah menggelar sidang penyampaian LKPJ Kades Slogohimo, Joko Suyanto kepada BPD (Senin, 3/4) yang berakhir deadlock. Maka BPD Slogohimo Kecamatan Slogohimo Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat lanjutan untuk mengambil sikap atas LKPJ Kades. Secara aklamasi anggota BPD Slogohimo mengambil sikap tegas Tidak menerima LKPJ Kades karena tidak bisa mempertanggungjawabkan dana desa sebesar Rp 108 juta. Secara jelas dan gamblang Kades telah melanggar PP Nomor 43 tahun 2014 pasal 48 dan Perbub Nomor 20 tahun 2016. BPD tidak berani mengambil resiko atas kondisi ini dan menyerahkan semua mekanisme kepada supra desa (Camat dan Bupati).
Disposisi
Senin, 17 April 2017 - 11:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 21 April 2017 - 07:14 WIB
INSPEKTORAT
Progress
Kamis, 01 Juni 2017 - 10:37 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Rabu, 23 Mei 2018 - 11:39 WIB
INSPEKTORAT