Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM64633105
28 Jul 2017
Assalamualaikum...ibu kami Hj Soliyah beserta 13 orang lainnya hanya mendapat ganti rugi non fisik,sementara tempat tinggal,kios dan toko tidak mendapat ganti rugi dalam pembangunan ply over kretek...mohon Bpk dapat membantu kami,wassalam
Disposisi
Senin, 31 Juli 2017 - 08:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 25 Februari 2019 - 08:45 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA