Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM63976013
Rincian Aduan
LGSM63976013
Selesai
Public
Lapor pak gubernur...klo penerima bantuan banpres orangnya berangkat kerja ke luar negeri apakah bisa diwakilkan pengambilannya
Disposisi
Kamis, 22 Oktober 2020 - 19:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:51 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:53 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Dapat kami sampaikan nama penerima harus sesuai dengan Surat Keputusan dan tidak dapat diwakilkan, demikian terimakasih