Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:35 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:09 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Jumat, 23 Oktober 2020 - 10:13 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Kami informasikan bahwa untuk dapat mengakses Banpres Produktif bagi UMKM, yang bersangkutan melakukan proses pendaftaran dan diusulkan oleh Lembaga pengusul BPUM, selanjutnya penetapan dapat dan tidaknya yang merupakan kewenangan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI