Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM62992976
Rincian Aduan
LGSM62992976
Selesai
Public
Yth. Bpk. Gubernur Jawa Tengah
Hari ini saya melakukan pembayaran PKB 5 tahunan online karena kendaraan saya plat AD Solo, di Samsat mungkid..dan dilayani dengan baik, tetapi menjadi keluhan saya adalah kenapa berkas kendaraan harus saya sendiri yang mengirim ke Samsat solo dan harus pakai JNE yang jaraknya kurang lebih 3 km dari samsat mungkid....seperti itukah pelayanan publik yang diberikan oleh samsat jateng...merepotkan orang yg akan berkontribusi pada pembangunan daerah...apakah tidak ada cara lain?.. Online pajak 5 tahunan di DIY tidak serepot itu...kenapa Jateng tidak bisa.
Hormat saya,
Dwi Asmoro
Disposisi
Minggu, 05 Mei 2019 - 11:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Senin, 06 Mei 2019 - 09:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Senin, 06 Mei 2019 - 09:46 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
terima kasih atas laporan yang telah Bapak Dwi Asmoro sampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Pajak 5 tahunan tersebut. Laporan bapak telah kami terukan ke Samsat terkait guna tindaklanjut dan perbaikan pelayanan kedepan.