Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM62992976

Rincian Aduan

LGSM62992976

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
04 May 2019
0 ditandai
Yth. Bpk. Gubernur Jawa Tengah Hari ini saya melakukan pembayaran PKB 5 tahunan online karena kendaraan saya plat AD Solo, di Samsat mungkid..dan dilayani dengan baik, tetapi menjadi keluhan saya adalah kenapa berkas kendaraan harus saya sendiri yang mengirim ke Samsat solo dan harus pakai JNE yang jaraknya kurang lebih 3 km dari samsat mungkid....seperti itukah pelayanan publik yang diberikan oleh samsat jateng...merepotkan orang yg akan berkontribusi pada pembangunan daerah...apakah tidak ada cara lain?.. Online pajak 5 tahunan di DIY tidak serepot itu...kenapa Jateng tidak bisa. Hormat saya, Dwi Asmoro

Disposisi

Minggu, 05 Mei 2019 - 11:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 06 Mei 2019 - 09:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Senin, 06 Mei 2019 - 09:46 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

terima kasih atas laporan yang telah Bapak Dwi Asmoro sampaikan, mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Pajak 5 tahunan tersebut. Laporan bapak telah kami terukan ke Samsat terkait guna tindaklanjut dan perbaikan pelayanan kedepan.