Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 07 September 2017 - 15:29 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Jumat, 08 September 2017 - 07:55 WIB
INSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terhadap laporan Saudara sedang diadakan pengkajian.
Selesai
Senin, 18 September 2017 - 14:56 WIB
INSPEKTORAT
1. Kewenangan pemeriksaan dana desa Saudara ada pada Inspektorat Kab. Klaten
2. Tiap tahun Inspektorat Kab. Klaten telah membuat Program Kerja Pemeriksaan Tahunan dana desa, namun demikian belum semua desa diaudit.
3. Apabila Saudara menjumpai adanya penyimpangan penggunaan dana desa agar dilaporkan kepada Inspektorat Kab. Klaten