Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM62714487

Rincian Aduan

LGSM62714487

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
02 Sep 2018
0 ditandai
Nama : andika budhi wisfiantoro Lapor Pak Gub, saya mewakili warga sekitaran Pasar sangkal putung/Sidodadi Cilacap. Ingin melaporkan bahwa di penampungan sampah pasar sangkal putung warga dilarang membuang sampah di penampungan tersebut bahkan ditarik retribusi untuk sampah yang sedikit saja. Orang yang meminta retribusi juga bukan petugas kebersihan yang khusus, hanya orang maaf gagu yang memaksa orang untuk memberikan retribusi tiapkali warga sekitar pasar ingin membuang sampah, terus terang kami warga sekitaran pasar kebingungan untuk membuang sampah dimana lagi. Orang yang biasanya mengangkut sampah sudah meninggal 2 minggu yang lalu. Mohon solusinya pak Gub agar kami tak bingung lagi masalah sampah. Dan sebagai upaya pencegahan kalo2 warga sekitar membuang sampah mereka di selokan dan kali2 sekitaran sini. Tak dipungkiri dulu saat pasar sangkal putung kebakaran kan warga sekitar juga yang membantu, mengapa saat ini hanya karena masalah samapah saja kami harus merogoh kocek dalam2 dan kebingungan untuk membuang sampah saja. Mohon solusi dan bantuanya pak Gub. Kami akan sangat terbantu bila nantinya ada petugas resmi yang bertugas. Terimakasih. Wassalamualaikum Wr Wb

Disposisi

Senin, 03 September 2018 - 08:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Senin, 03 September 2018 - 15:17 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti

Selesai

Sabtu, 15 September 2018 - 19:25 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Dipserindag Kab. Cilacap, sbb : 1. Itu sebetulnya penampungan sampah diperuntukkan hanya untuk para pedagang pasar Sidodadi saja karena lokasinya berada di area pasar. 2. Untuk penampungan sampah warga diharapkan di TPS terdekat. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih