Rincian Aduan : LGSM62368523

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 01 Jan 2017

Ditutup saja rumah sakit YARSIS,,karena itu sudah tindakan ilegal,,belum mempunyai ijin operasional masih saja menerima pasien

0 Orang Menandai Aduan Ini