Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM62188601

Rincian Aduan

LGSM62188601

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
04 Apr 2017
0 ditandai
Kpd bpk ganjar, slmt mlm pak saya mau mengadukan masalah progran rtlh didesa kedung malang kec kedung kab jepara, rtlh adalah kependekan dari RUMAH TIDAK LAYAK HUNI tapi mengapa didesa saya yg dpt bantuan adalah rumah dng keramik dari dpn sampai dapur blkng, trm ksh atas responnya.

Disposisi

Rabu, 05 April 2017 - 08:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 07 April 2017 - 08:19 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Jumat, 07 April 2017 - 15:42 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terima kasih infonya..perlu diinformasikan bahwa, apabila rumah tsb tdk masuk kriteria penerima bansos RTLH maka tdk akan mendapatkan bantuan tsb dan diusulkan utk ke calon penerima manfaat yg lebih berhak dg catatan tetap masuk dlm Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 (PBDT). Setelah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Jepara, pengajuan Tahun 2018 sedang dalam proses usulan melalui musdes untuk diverifikasi dan divalidasi penentuan nama2 calon Penerima Manfaat. Silahkan dipantau prosesnya..  

Selesai

Jumat, 07 April 2017 - 15:42 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan