Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM62082216
Rincian Aduan
LGSM62082216
Selesai
Public
Sore bpk/ibu ..apakah terjadi lockdown di tempat wisata ? Tuk daerah semarang dan batang ?
Disposisi
Sabtu, 06 Februari 2021 - 05:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Rabu, 10 Februari 2021 - 07:07 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih atas laporannya
Selesai
Kamis, 11 Februari 2021 - 10:23 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001159 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di Jawa Tengah, untuk destinasi wisata diberlakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 30% dari kapasitas normal dan jam operasional sampai dengan pukul 15.00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Terimakasih