Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM62082216

Rincian Aduan

LGSM62082216

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 Feb 2021
0 ditandai
Sore bpk/ibu ..apakah terjadi lockdown di tempat wisata ? Tuk daerah semarang dan batang ?

Disposisi

Sabtu, 06 Februari 2021 - 05:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Verifikasi

Rabu, 10 Februari 2021 - 07:07 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Terimakasih atas laporannya

Selesai

Kamis, 11 Februari 2021 - 10:23 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001159 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di Jawa Tengah, untuk destinasi wisata diberlakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 30% dari kapasitas normal dan jam operasional sampai dengan pukul 15.00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Terimakasih