Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM61629893
Disposisi
Public
05 Jul 2017
Terus apakah wajar wajar sajakah apabila peserta paket C,selama 3 tahun harus membayar administrasi 8-10 jt,,bagaimana dengan orang yang tidak mampu membayar administrasi sebesar itu tetapi ia berkeinginan memperbaiki pendidikannya apa ada pkbm yang di sediakan pemerintah ? Dan bagaimana mengikuti sesi pembelajaran jika ikut pkbm dr pemerintah?
Disposisi
Rabu, 05 Juli 2017 - 14:25 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN