Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM61066815
Rincian Aduan
LGSM61066815
Selesai
Public
PT STARCAM APPAREL berlokasi di Mindahan - Bawu - Jepara - Jateng tolong ditindak jangan hanya ditegur pak. Soalnya msh & msh memulangkan krywn jam 5 yg dimulai krj jm 7 pgi, tnpa d itungn lembur, katanya sistem target. Ini sdh merugikn karywn pak. Mohon di tindak. Trmksh
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Kami telah melakukan 5 kali pemeriksaan dan melaporkan hasilnya ke Gubernur. Hasil pemriksaan baik thd manajemen maupun karyawan dan eks karyawan diketahui bahwa lembur karyawan sepersetujuan karyawan dan juga dibayar uang lembur sesuai ketentuan. Bahkan sebelum lembur, karyawan disodori surat pernyataan kesanggupan tdk ada paksaan atau tekanan. Mhn kalau ada aduan bisa datang langsung ke kantor Disnaker Kab Jepara agar kami bisa menindaklanjuti dan tidak menimbulkan fitnah. Swn