Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM61036862
KABUPATEN JEPARA, 11 Mar 2017
LAPOR Apa dibenarkan ada jual beli jabatan dipemerintahan desa??krn didesa saya klo mau jd perangkat desa harus bayar 100jt dan ini sdh jd kesepakatan kepala desa seluruh JEPARA. Wah...dr bawah sdh ditanamkan budaya suap menyuap yg imbasnya korupsi akan semakin merajalela dong pak. GMN NI PAK GANJAR??? TRI HANDAYANI, DESA KRASAK RT 01/5 PECANGAAN JEPARA.
Disposisi
Senin, 04 September 2017 - 11:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 04 September 2017 - 13:14 WIB
INSPEKTORAT
Selesai
Selasa, 12 September 2017 - 10:29 WIB
INSPEKTORAT