Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM60974004

Rincian Aduan

LGSM60974004

Selesai Public
23 Oct 2018
0 ditandai
Kenapa di daerah saya ngurus surat tanah mahal ya

Disposisi

Selasa, 23 Oktober 2018 - 10:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 23 Oktober 2018 - 12:45 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara

Selesai

Selasa, 23 Oktober 2018 - 12:47 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

silahkan saudara urus sendiri permohonan pembuatan sertipikatnya....apabila saudara kesulitan bisa ikut program PTSL berikut keterangannya terimakasih untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih