Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM60512633
Rincian Aduan
LGSM60512633
Selesai
Public
Assalamualaikum wb wb.kami warga desa gowong .kec bruno .kab purworejo ingin memberi informasi bahwa di sini terjadi pemotongan gaji perangkat sebesar sepertiga dari gaji Dan apa bila nanti d tanya ada yg jawab iklas semata hanya takut pd lurah stempat.bantuan bedah rumah jg d potong yg seharusnya d berikan 10jt hanya d berikan 8.5jt .dan uang 8.5jt d storkan pd lurah stempat dan d ganti matrial yg gak sesuai harga pasaran atao kwalitas sangaaat jelek dan harga mahal .trus bantuan bibit unggul hewan ternak untuk masyarakat yg punya keterbelakangan mental jg d potong dari bantuan sekitar 1.900.per orang hanya d berikan 1.200.uang tersebot jg d minta lg ma lurah stempat dan d tukar dengan kambing kecil .jelek .kwalitas bawah .trus material proyek gak sesuai standar contoh pasir yg d gunakan pasir endapan sungai .dan pasir laut .proses pembangunan d gotong royong kan tp d laporan ada biaya tenaga kerja .dan semua proyek sepepti itu makanya hasil bangunan udah pada rusak contoh jalan rabat beton baru hitungan bulan udah pada jebol .pondasi lapangan jg udh ambruk ..untuk itu kami mohon segera d cek spj nya jg hasil bangunan nya d lokasi proyek biar bapak tau .dan mungkin masih ada lg kejanggalan yg lain yg km tidak tau .untuk itu kami mohon maaf apa bila ada kata atao tulisan yg kurang berkenan d hati bapak atas perhatian bapak gub km minta maaf wassalam mualaikum wb wb
Disposisi
Senin, 03 April 2017 - 11:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 12 April 2017 - 12:59 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Progress
Senin, 14 Agustus 2017 - 09:06 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Purworejo dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/1958/1.1/2017 tgl 6/7/2017
terima kasih
Selesai
Kamis, 26 Oktober 2017 - 09:05 WIBINSPEKTORAT
Surat Pemerintah Kabupaten Purworejo Kecamatan Bruno No: 356/387/2017 tanggal 4 September 2017. Dari hasil klarifikasi ke Desa Gowong dapat dijelaskan bahwa:
1) Pemotongan Gaji (Siltap) tidak pernah dilakukan oleh Kades Gowong dikarenakan ada pemangkasan ADD tahun 2016 pada Semester II Tahun 2016 sehingga penerimaan Siltap Kades dan Perangkat Desa menjadi turun;
2) Bantuan bedah rumah Tahun 2016 dari APBD Kab. Purworejo sebanyak 10 unit rumah dengan anggaran Rp10.000.000,- yang diberikan sejumlah Rp8.500.000, sedangkan Rp1.200.000,- merupakan potongan pajak dan Rp300.000,- biaya operasional (proposal, LPJ);
3) Bantuan ternak kambing tahun 2015 untuk penyandang disabilitas sebanyak 28 orang sebenarnya bantuan stimulan UEP @Rp1.900.000,- tetapi telah dimusyawarahkan dengan calon penerima bawa bantuan tersebut sepakat dibelanjakan ternak kambing jawa sebanyak 2 ekor/orang sesuai harga pasar dan telah diserahkan kepada penerima.