Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM60287222
KABUPATEN SRAGEN, 29 Aug 2015
LAPOR laporan ,Bersama ini melaporka kepada Bapak Gubernur kedua kalinya, atas ditemukan kegiatan penambangan tanah urug tanpa ijin di Desa Jatibatur,Kec.Gemolong,Kab.Sragen,pada 2 titik lokasi. Kegiatan tersebut sejak tgl.15 Agustus 2015. Mohon kesediaan Bapak Gubernur untuk menertibkan kegiatan penambangan tanpa ijin tersebut,mengingat sampai sekarang belum ada tidak lanjut,baik dari aparat penegak hukum maupun dari Pemkab Sragen. Atas bantuan Bapak Gubernur saya menghaturkan banyak terimakasih ( Yodjana)
Disposisi
Senin, 31 Agustus 2015 - 07:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 31 Agustus 2015 - 11:54 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 31 Agustus 2015 - 12:05 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL