Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM59522036

Rincian Aduan

LGSM59522036

Selesai Public
KABUPATEN PATI
20 Mar 2018
0 ditandai
Selamat pagi pak ganjar,didesa sidomulyo rt 2 rw 1 jakenan pati,proses perekrutan sarekat desa,itu berporos hanya soudara saja,dan ditarik biaya mahal.

Disposisi

Rabu, 21 Maret 2018 - 08:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 21 Maret 2018 - 09:36 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Jumat, 23 Maret 2018 - 07:15 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

secara normatif mekanisme pengangkatan perangkat desa saat ini berpedoman pada permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
 
selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut.
 
berdasarkan hasil koordinasi dengan bagian tata pemerintahan setda kabupaten pati, bahwa pelaksanaan seleksi perangkat desa di kabupaten pati berpedoman pada perda kabupaten pati nomor 2 tahun 2015 tentang perangkat desa dan peraturan bupati pati nomor 26 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan perda kabupaten pati nomor 2 tahun 2015 tentang perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan bupati pati nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan bupati pati nomor 26 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan perda kabupaten pati nomor 2 tahun 2015 tentang perangkat desa.
 
apabila terjadi dugaan pelanggaran dalam seleksi perangkat desa di desa sidomulyo kecamatan jakenan agar disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan disampaikan kepada pemerintah kabupaten pati atau aparat penegak hukum untuk dapat ditindaklanjuti.

Selesai

Jumat, 23 Maret 2018 - 07:15 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab