Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM59301706
KABUPATEN TEMANGGUNG, 30 May 2017
Assalamualaikum warrohmatullah wabarokatuh, Sugeng enjang, selamat menunaikan ibadah puasa. Yth. Bapak Gubernur Jateng, saya Ismi warga Dsn. Kwarasan, Ds.Muneng, Kec. Candiroto, Temanggung. Mohon ijin bertanya Bapak. Di desa saya sekarang sedang digencarkan sebuah program bernama PRONAMADU (Program Nasional Masyarakat Terpadu) yang mengatasnamakan lembaga independen jadi tidak melibatkan unsur pemerintah. Bergerak di 5 bidang diantaranya pendidikan, kesehatan, dll. Begitu menurut yang kami dapat dari sosialisasi. Untuk sekarang ini dari PRONAMADU sendiri sedang merekrut warga untuk menjadi pengurus dengan menjanjikan gaji yang lumayan tinggi untuk warga desa. Namun ketika saya cek di web ternyata tidak ada web resmi terkait program tersebut. Saya semakin ragu karna legalitas lembaga tersebut masih dipertanyakan, namun ketika kami tanyakan tentang legalitasnya, jawabannya adalah akan dilegalkan jika sudah terbentuk kepengurusan dari warga, namun PRONAMADU sendiri katanya sudah mendapat persetujuan presiden untuk dijalankan di desa2 di jateng. Saya memohon informasi dan pencerahan dari Bapak selaku Gubernur kami terkait hal tersebut. Takutnya kami rakyat desa alih-alih ingin sejahtera malah jadi sengsara. Maturnuwun, mohon maaf mengganggu waktu Bapak.
Disposisi
Selasa, 30 Mei 2017 - 09:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Mei 2017 - 12:41 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Selasa, 30 Mei 2017 - 12:44 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Selesai
Selasa, 30 Mei 2017 - 12:45 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN