Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM59294275
Rincian Aduan
LGSM59294275
Selesai
Public
Selamat siang Pak Ganjar..mau nanya apakah mmg tgl26 besuk menurut kepres memang cuti bersama utk semua kywan. Klau pabrik tidak mengikuti ada sanksinya nggak?
Disposisi
Jumat, 22 Desember 2017 - 15:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 29 Desember 2017 - 10:49 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 03 Januari 2018 - 13:58 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Cuti bersama utk pekerja/ buruh swasta mengurangi hak cuti tahunan. Kalo kondisi tertentu tgl 26 Des 2017 pekerja diwajibkan masuk maka hak cutinya harus diganti pd hari/ waktu yg lain.
Selesai
Rabu, 03 Januari 2018 - 13:58 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai