Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM59226682
Rincian Aduan
LGSM59226682
Selesai
Public
Lapor pak ganjar, saya ranggi laksono ingin curhat pak, saya sudah lama g bekerja di pekerjaan saya menjual regulator di jl. Beruang dalam barat no 25 gayamsari, ijazah saya ditahan saat saya bekerja, setelah saya keluar dan mencari pekerjaan diluar kota selama 3bulan ijazah saya di tempat saya bekerja, tapi saya pagi ini ingin mengambil ijazah saya kembali ternyata disodorkan formulir saya isi dan di akhirannya ada pungutan biaya sebesar 250.000 rupiah, mohon saya harus bagaimana, soalnya tidak ada pembicaraan pungutan biasa dan semacamnya. Tapi ternyata tadi saya di minta seperti itu, sampai sekarang ijazah saya masih ada di tempat saya bekerja,
Disposisi
Selasa, 03 Oktober 2017 - 17:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 04 Oktober 2017 - 07:55 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Senin, 09 Oktober 2017 - 10:28 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terkait dg kss Sdr Ranggi ttg ijazah yg ditahan pihak prsh dan utk mengambil harus membayar biaya, sdr dpt melaporkan hal tsb ke kanwil kumham yg beralamat di jl. Dr. Cipto no 64 smg. Lap sdr tsb akan ditinjut kanwil kumham bekerjasama dg tim bp3tk disnakertrans jateng dan instansi terkait.
Selesai
Senin, 09 Oktober 2017 - 10:28 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai