Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM59024030
Rincian Aduan
LGSM59024030
Selesai
Public
Assalamualaikum.ww. Maaf pak gubernur jateng. Singkat saja,saya mau menanyakan soal PRONAS ,Sejatinya ada biaya apa gratis ? Kebetulan dibrebes kini lagi digalakkan pronas. Ternyata ada biayayanya. Ada keng Rp 450000.ada yg 500000 bahkan ada yg sejuta setengah.dimana fungsi saber pungli? Kalau emang berbiaya ya ga apa,tp kalau gratis kenapa dipungut biaya. Ini khusus wilayah kec. Larangan. Kab.brebes.tolong disidak pak gubernur.trimakasih
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Wa'alaikumsalam..Biaya yg GRATIS meliputi : Penyuluhan; Pengukuran Data (alat bukti/alas hak), Pengukuran bidang tanah; Pemeriksaan Tanah; Penerbitan SK Hak/pengesahan Data fisik dan Data yuridis; Penerbitan sertipikat; dan Supervisi dan pelaporan. namun ADA BIAYA yg harus dipenuhi oleh PEMOHON antara lain : biaya patok, biaya materai, biaya PBHTB, dan atau PPh bagi yg terkena, biaya ppat, dan fotocopy, pemberkasan pada desa yg bersangkutan (BPN Kab Brebes tidak mengetahuinya besar kecilnya biaya tersebut dan yg dibutuhkan hanya kelengkapan berkas dan patok saja ), swn