Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM57347597
Rincian Aduan
LGSM57347597
Verifikasi
Public
LaporGanjar tanah HM milik Prof.Abdullah Kelib, SH Guru besar UNDIP terletak di jln.Mulawarman II / 16 RT.03 RW.14 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Kota Semarang telah dibangun permanen bertingkat oleh orang/pihak lain tanpa seizin Pemilik tanah bersertifikat HM dan sesuai anjuran Hakim Tipikor pak Abdul Jalil agar supaya dilaporkan ke Wali Kota dan ditangani Satpol PP.
Disposisi
Senin, 23 Oktober 2017 - 15:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 23 Oktober 2017 - 15:20 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
utk permaslahan pertanahan silahkan mengadu Kepala Kantor Pertanahan secara tertulis,tetkait IMB berdasar Keputusan Walikota Semarang Nomor 875.1/2 tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perijinan dan non perijinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Semarang, swn