Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM57347597

Rincian Aduan

LGSM57347597

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
20 Oct 2017
0 ditandai
LaporGanjar tanah HM milik Prof.Abdullah Kelib, SH Guru besar UNDIP terletak di jln.Mulawarman II / 16 RT.03 RW.14 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Kota Semarang telah dibangun permanen bertingkat oleh orang/pihak lain tanpa seizin Pemilik tanah bersertifikat HM dan sesuai anjuran Hakim Tipikor pak Abdul Jalil agar supaya dilaporkan ke Wali Kota dan ditangani Satpol PP.

Disposisi

Senin, 23 Oktober 2017 - 15:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 23 Oktober 2017 - 15:20 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

utk permaslahan pertanahan silahkan mengadu Kepala Kantor Pertanahan secara tertulis,tetkait IMB berdasar Keputusan Walikota Semarang Nomor 875.1/2 tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perijinan dan non perijinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Semarang, swn