Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Selesai
Senin, 28 September 2020 - 09:37 WIB
DINAS KESEHATAN
TL BPJS Kesehatan :
Terimakasih atas laporan yang disampaikan kepada kami dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang bapak/ibu alami. Hal tersebut menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi bersama pihak terkait guna peningkatan pelayanan yang lebih baik. Sistem rujukan di Indonesia menggunakan sistem rujukan berjenjang sehingga rujukan akan dipilihkan oleh dokter yang memeriksa ke Fasilitas Kesehatan sesuai kompetensi dan kelengkapan fasilitasnya di wilayah setempat sesuai ketentuan rujukan berjenjang, bukan berdasarkan atas permintaan sendiri (APS). Informasi lebih lanjut hubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
DINAS KESEHATAN
sistem dalam bpjs adalah berjenjang, jika sakitnya tidak bisa ditangani oleh faskes tingkat pertama, maka faskes tingkat pertama boleh memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjutan , silahkan tanyakan ke petugas BPJS atau 1500400 agar lebih jelas