Rincian Aduan : LGSM55712645

Verifikasi Public

KABUPATEN KENDAL, 01 Apr 2017

LAPOR pak gubenur yang kami hormati, saya sering lewat jalan pantura KENDAL, mobil saya pick up bermuatan, saya sudah dua kali terkena oprasi PJR/POLISI yang berpatroli di jalan raya kendal, memang salah saya yang pertama karena SIM sopir belum memenuhi syarat, saya minta ditilang, tp polisinya malah mau menyita mobil saya/meminta uang sebanyak 250rb, apakah kalo salah mobil harus disita/ditahan...?? dan seperti truk bermuatan pun sering di berhentikan dan biasanya kena denda 50rb

0 Orang Menandai Aduan Ini