Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM55699312
Rincian Aduan
LGSM55699312
Selesai
Public
Assalamualaikum pak gubernur, selamat malam. Berdasarkan berita yang saya dengar, untuk tahun 2017ini pembuatan sertifikat di provinsi jawa tengah tidak dipungut biaya. Tetapi orang tua saya ikut program pemutihan sertifikat yang di kolektif dari desa bulan januari 2017 kenapa dipungut biaya sebesar 750ribu. Saya tinggal di kab. Banjarnegara.
Disposisi
Kamis, 15 Juni 2017 - 09:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Kamis, 15 Juni 2017 - 12:02 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terima Kasih atas laporannya.
Progress
Kamis, 15 Juni 2017 - 12:07 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Waalaikum salam, perlu saudara ketahui Program sertipikasi tanah/ Program Prona adalah merupakan program nasional, untuk pensertipikatan tanah tersebut gratis, namun ada biaya2 lain yang dibebebankan kepada pemohon sertipikat tsb, yaitu untuk biaya materai, biaya patok, biaya BPHTB dll.silahkan menghubungi BPN setempat.
Selesai
Kamis, 15 Juni 2017 - 12:08 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan