Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM55699312
KABUPATEN BANJARNEGARA, 15 Jun 2017
Assalamualaikum pak gubernur, selamat malam. Berdasarkan berita yang saya dengar, untuk tahun 2017ini pembuatan sertifikat di provinsi jawa tengah tidak dipungut biaya. Tetapi orang tua saya ikut program pemutihan sertifikat yang di kolektif dari desa bulan januari 2017 kenapa dipungut biaya sebesar 750ribu. Saya tinggal di kab. Banjarnegara.
Disposisi
Kamis, 15 Juni 2017 - 09:51 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 Juni 2017 - 12:02 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Progress
Kamis, 15 Juni 2017 - 12:07 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Waalaikum salam, perlu saudara ketahui Program sertipikasi tanah/ Program Prona adalah merupakan program nasional, untuk pensertipikatan tanah tersebut gratis, namun ada biaya2 lain yang dibebebankan kepada pemohon sertipikat tsb, yaitu untuk biaya materai, biaya patok, biaya BPHTB dll.silahkan menghubungi BPN setempat.
Selesai
Kamis, 15 Juni 2017 - 12:08 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN