Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM55699312

Rincian Aduan

LGSM55699312

Selesai Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
15 Jun 2017
0 ditandai
Assalamualaikum pak gubernur, selamat malam. Berdasarkan berita yang saya dengar, untuk tahun 2017ini pembuatan sertifikat di provinsi jawa tengah tidak dipungut biaya. Tetapi orang tua saya ikut program pemutihan sertifikat yang di kolektif dari desa bulan januari 2017 kenapa dipungut biaya sebesar 750ribu. Saya tinggal di kab. Banjarnegara.

Disposisi

Kamis, 15 Juni 2017 - 09:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 15 Juni 2017 - 12:02 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terima Kasih atas laporannya.

Progress

Kamis, 15 Juni 2017 - 12:07 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Waalaikum salam, perlu saudara ketahui Program sertipikasi tanah/ Program Prona adalah merupakan program nasional, untuk pensertipikatan tanah tersebut gratis, namun ada biaya2 lain yang dibebebankan kepada pemohon sertipikat tsb, yaitu untuk biaya materai, biaya patok, biaya BPHTB dll.silahkan menghubungi BPN setempat.

Selesai

Kamis, 15 Juni 2017 - 12:08 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan