Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM55628867

Rincian Aduan

LGSM55628867

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
03 Jul 2018
0 ditandai
Lapor pak Gubernur Jawa Tengah. Banyak terdapat Galian Liar/galian C mineral batuan Liar di seluruh daerah Kab. Pemalang, khususnya daerah Pemalang selatan. Permasalahannya diantaranya belum memiliki ijin Galian Resmi dari Gubernur, belum perpanjang ijin galian mineral batuan, pemakaian solar sibsidi, meresahkan warga karena tidak ada nya batas-batas tanah, tidak adanya pengawasan secara tegas, disiplin dan rutin dari pihak pemerintah daerah kab. Pemalang sehingga terkesan pembiaran dan menjadi ladang keuntungan pribadi baik pemilik galian maupun pihak2/oknum2 tertentu yang memiliki wewenang dan kekuasaan. Hormat saya Engkah Tatas Suranggajiwa Media Radar Indonesia dan Ketua LSM DPC BUSER INDONESIA Kab.PEMALANG

Disposisi

Rabu, 04 Juli 2018 - 09:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 09 Juli 2018 - 16:12 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan sudah diterima

Selesai

Senin, 09 Juli 2018 - 16:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti pengaduan melalui layanan Lapor Gub tgl 3 juli 2018 an Engkas Tatas Suranggajiwa ketua DPC LSM Buser Indonesia Pemalang , dapat kami jelaskan sebagai berikut :
1.Telah dilakukan koordinasi dan klarifikasi dgn pelapor dan kemudian dilakukan  pengecekan lapangan bersama.
2. Hasil pengecekan lapangan :
a. Lokasi IUP OP an. Sapari, di Desa Sikasur  Kec. Belik Pemalang
Laporan : diduga melakukan penyerobotan lahan / penambangan diluar lokasi yg diijinkan.
Hasil pengecekan : Lokasi tsb telah berijin No. 543.32/13221 Tahun 2017.
Dilakukan pengambilan titik koordinat pada lokasi yg dipermasalahkan dan akan dilakukan pengeplotan/overlay dgn lokasi WIUP;
b. Lokasi IUP an. Suwito, di Desa Sikasur Kec. Belik Pemalang
Laporan : diduga izin telah habis jangka waktunya.
Hasil pengecekan : Lokasi penambangan tsb telah memperpanjang ijinnya dgn No IUP OP 543.32/2460 tgl 5 Maret 2018; 
c. Lokasi  IUP an. Sanusi, di Desa Pegiringan Kec. Bantarbolang Pemalang.
Laporan : diduga belum memiliki perijinan pertambangan.
Hasil pengecekan : Lokasi penambangan tsb telah memiliki  IUP OP No. 543.32/ 5709 tgl 22 Mei 2018  
Terima kasih.