Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM55610334
Rincian Aduan
LGSM55610334
Selesai
Public
Assalamualaikum, ijin melaporkan pak, di desa saya prona tarifnya lebih dari 500 ribu yang disayangkan pas pembayaran tidak diberi kuitansi, mohon bantua
Disposisi
Selasa, 18 Juni 2019 - 09:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2019 - 10:45 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan sodara
Selesai
Selasa, 25 Juni 2019 - 10:47 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
apakah pada saat sosialisasi tdk dijelaskan oleh panitia....akan kami jelaskan bahwa ada biaya yg dibebankan oleh masyarakat dan ada pula yg menjadi beban negara antara lain.... untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih