Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM55610334

Rincian Aduan

LGSM55610334

Selesai Public
18 Jun 2019
0 ditandai
Assalamualaikum, ijin melaporkan pak, di desa saya prona tarifnya lebih dari 500 ribu yang disayangkan pas pembayaran tidak diberi kuitansi, mohon bantua

Disposisi

Selasa, 18 Juni 2019 - 09:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:45 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodara

Selesai

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:47 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

apakah pada saat sosialisasi tdk dijelaskan oleh panitia....akan kami jelaskan bahwa ada biaya yg dibebankan oleh masyarakat dan ada pula yg menjadi beban negara antara lain.... untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih