Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM52331867
Rincian Aduan
LGSM52331867
Selesai
Public
Ini dari tenaga honor lokal puskesmas di cilacap pak,,,mohon untuk tenaga2 honor lokal,magang minta untuk umr pak. Kn perusahaan juga umr masa kita yg diinstansi pemerintahan gak umr pak? Mohon untuk direalisasikan y pak...
Disposisi
Senin, 15 Mei 2017 - 10:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 19 Mei 2017 - 08:15 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terima kasih laporannnya
Progress
Jumat, 19 Mei 2017 - 08:33 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Untuk pegawai honorer di Instansi Pemerintah memang tdk bisa diberlakukan UU no 13/ 2003 ttg Ketenaga kerjaan karena pihak yg mempekerjakan adl pemerintah bukan perusahaan sbgmana diatur dlm UU 13/2003 tsb. Tapi pemerintah harus memberikan contoh yg baik dlm melaksanakan peraturan normatih shg upah/gaji tenaga honorer tdk boleh lebih rendah dari UMK setempat. Agar permasalahan ini disampaikan kepada pemda setempat utk segera dievaluasi dan segera melaksanakan aturan normatif.
Selesai
Jumat, 19 Mei 2017 - 08:33 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai