Rincian Aduan : LGSM51758096

Selesai Public

KABUPATEN PURBALINGGA, 01 Jan 2017

asalamualaikum pak ganjar,mau tanya apa iya ada undang2 di disnaker mengatur tntang upah buruh purbalingga hanya di hitung tgl hitamya saja.? sedangkan tgl merah tidak d upah.brti semakin pemerintah mmberi kbijakan tgl merah.semakin mengurangi upah kami.t

0 Orang Menandai Aduan Ini