Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 28 Juni 2018 - 13:02 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 02 Juli 2018 - 09:44 WIB
DINAS SOSIAL
Monggo untuk PKH bisa dikonsultasikan ke kecamatan ke pendamping PKH agar disurvey apakah njenengan berhak atau tidak.. untuk KIP anak njenengan bisa di mohonkan melalui sekolahan njenengan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan