Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 02 Juni 2017 - 08:26 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 02 Juni 2017 - 20:23 WIB
DINAS SOSIAL
Jika raskin yang diterima tidak layak konsumsi silahkan bisa dikembalikan ke bulog. Karena ini sudah menjadi komitmen bersama antara kementerian sosial dan bulog apabila beras tidak layak konsumsi maka silahkan dikembalikan ke bulog.