Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM50409621
04 Apr 2018
selamat sore pak saya mau nanya pak kalau di desa saya ada pembuatan serfitikat gratis tetapi yg terjadi di desa saya harus membayar 500rb untuk membuat serfitikat sedangkan jika harus balik nama/dilegal kan kepemilikan tanah y ada biaya tambahan sebesar600 rb jadi biaya yg harus saya keluarkan 1jt 100rb tp yg saya heran aparat desa yg satu dengan yg lain tidak sama
Disposisi
Kamis, 05 April 2018 - 14:52 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 20 September 2018 - 18:21 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 20 September 2018 - 18:22 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah