Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM48128001
Rincian Aduan
LGSM48128001
Verifikasi
Public
Assalamualaikum wakil rakyat indonesia khususya di prov. jateng
.
kami memohon kebijakan untuk PTT dan GTT (yg bekerja di sma dan sma negeri yg sudah berada di bawah naungan prov. jateng ) dalam pembuatan NUPTK.. jika GTT dan PTT di sma/smk swasta cukup sk dr yayasan kami bekerja di sma/smk negeri terganjal dengan peraturan terkait SK tersebut dan membuat status kami masih di pertanyakan.
semoga dengan dasar PP 19 th 2007 dan UU Guru dan Dosen pasal 59 ayat 3 bisa mempertimbangkan syarat untuk pengajuan NUPTK bagi kami
semoga dengan kepedulian dr pemerintah pendidikan di jateng bisa lebih baik.. semoga sedikit dari kami bisa di dengar, dan doa kami di ridhoi ALLAH aamiiin
Disposisi
Rabu, 25 April 2018 - 11:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 25 April 2018 - 14:13 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pasal 59 pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hanya terdiri dari 2 ayat. Monggo periksa Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.