Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM48128001

Rincian Aduan

LGSM48128001

Verifikasi Public
24 Apr 2018
0 ditandai
Assalamualaikum wakil rakyat indonesia khususya di prov. jateng . kami memohon kebijakan untuk PTT dan GTT (yg bekerja di sma dan sma negeri yg sudah berada di bawah naungan prov. jateng ) dalam pembuatan NUPTK.. jika GTT dan PTT di sma/smk swasta cukup sk dr yayasan kami bekerja di sma/smk negeri terganjal dengan peraturan terkait SK tersebut dan membuat status kami masih di pertanyakan. semoga dengan dasar PP 19 th 2007 dan UU Guru dan Dosen pasal 59 ayat 3 bisa mempertimbangkan syarat untuk pengajuan NUPTK bagi kami semoga dengan kepedulian dr pemerintah pendidikan di jateng bisa lebih baik.. semoga sedikit dari kami bisa di dengar, dan doa kami di ridhoi ALLAH aamiiin

Disposisi

Rabu, 25 April 2018 - 11:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 25 April 2018 - 14:13 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pasal 59 pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hanya terdiri dari 2 ayat. Monggo periksa Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.